Sparta
Penjualan & CRM

Cek dan Bilyet Giro: Cara Menerima dan Risikonya

Pelajari perbedaan cek dan bilyet giro, cara mencatat giro mundur dalam akuntansi, serta strategi menghindari risiko giro kosong untuk bisnis distribusi Anda.

Tim Sparta5 menit baca

Disusun dengan bantuan AI berdasarkan panduan editorial Sparta, lalu melewati pemeriksaan struktur, keunikan, dan konsistensi otomatis. Lihat metodologi editorial.

Bagian dari panduan 10 Aplikasi Faktur Penjualan Terbaik 2026, Mudah & Lengkap

Cek dan bilyet giro adalah instrumen pembayaran nontunai yang sangat krusial dalam transaksi dagang di Indonesia. Cek memungkinkan penarikan dana tunai atau pemindahbukuan seketika, sedangkan bilyet giro hanya berfungsi untuk pemindahbukuan antar rekening bank. Memahami keduanya membantu Anda mengelola arus kas dengan lebih aman, terutama saat menghadapi pelanggan yang meminta tempo pembayaran melalui surat berharga.

Perbedaan Mendasar Cek dan Bilyet Giro

Meskipun sekilas terlihat mirip karena keduanya merupakan lembaran kertas berharga dari bank, fungsi hukum dan operasionalnya sangat berbeda. Cek adalah perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang cek. Sebaliknya, bilyet giro (BG) adalah perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan dana ke rekening penerima. BG tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai di teller bank.

Dalam operasional aplikasi faktur penjualan, admin keuangan harus jeli membedakan keduanya karena akan memengaruhi cara pengakuan kas. Cek yang bersifat atas unjuk dapat langsung dianggap setara kas jika tanggalnya sudah jatuh tempo. Namun, bilyet giro memerlukan proses kliring yang biasanya memakan waktu satu hari kerja sebelum dana benar-benar masuk ke saldo efektif rekening Anda.

Perbandingan fitur utama antara Cek dan Bilyet Giro menurut aturan Bank Indonesia.
FiturCekBilyet Giro
Sifat PembayaranTunai atau PemindahbukuanHanya Pemindahbukuan
Pencairan TunaiBisa dilakukan di bank penerbitTidak bisa dilakukan
Tanggal EfektifSaat ditunjukkan (jika dana tersedia)Sesuai tanggal efektif yang tertulis
Identitas PenerimaBisa atas nama atau atas unjukWajib atas nama (rekening tertentu)
Masa Berlaku70 hari sejak tanggal penarikan70 hari sejak tanggal penarikan

Mekanisme Mencatat Giro Mundur dalam Akuntansi

Di Indonesia, praktik menggunakan giro mundur sangat umum, terutama untuk cek dan bilyet giro untuk UMKM dan distributor besar. Giro mundur adalah kondisi di mana tanggal yang tertera pada lembaran giro lebih lambat dari tanggal saat giro tersebut diserahkan kepada penjual. Secara teknis, ini adalah bentuk jaminan pembayaran atau janji bayar di masa depan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah langsung mencatat giro mundur sebagai penambah saldo bank pada hari Anda menerimanya. Secara akuntansi, dana tersebut belum menjadi milik Anda. Anda sebaiknya mencatatnya ke akun sementara seperti Piutang Giro atau Giro Diterima. Hal ini penting agar aging schedule piutang Anda tetap akurat dan tidak menyesatkan pemilik bisnis mengenai posisi kas yang sebenarnya.

  1. Saat menerima giro: Debit Piutang Giro, Kredit Piutang Usaha.
  2. Simpan fisik giro di brankas dengan catatan tanggal jatuh tempo.
  3. Saat tanggal efektif tiba: Setorkan giro ke bank untuk kliring.
  4. Setelah kliring berhasil: Debit Bank, Kredit Piutang Giro.

Risiko Giro Kosong dan Dampak Hukumnya

Dampak cek dan bilyet giro yang paling ditakuti adalah penolakan oleh bank karena dana di rekening penarik tidak mencukupi, atau yang dikenal sebagai giro kosong. Jika bank menolak pembayaran, mereka akan mengeluarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP). Pemilik rekening yang mengeluarkan giro kosong dapat masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Bagi Anda sebagai penerima, giro kosong berarti piutang yang seharusnya lunas kembali menjadi tertunggak. Hal ini mengganggu proyeksi arus kas dan menambah beban kerja admin untuk melakukan penagihan ulang. Jika hal ini terjadi, Anda harus segera mengirimkan surat tagihan resmi yang melampirkan salinan SKP dari bank sebagai bukti bahwa kewajiban mereka belum terpenuhi.

Kebijakan Aman Menerima Pembayaran Giro

Untuk meminimalkan risiko, perusahaan distribusi harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menerima cek dan bilyet giro. Jangan menerima giro dari pelanggan baru tanpa referensi yang jelas. Untuk pelanggan lama, pastikan Anda memeriksa rekam jejak pembayaran mereka selama enam bulan terakhir.

  • Verifikasi tanda tangan dan stempel perusahaan pada lembaran giro.
  • Pastikan tidak ada coretan atau perubahan data tanpa paraf sah.
  • Periksa apakah angka dan huruf nominal sudah sinkron.
  • Batasi nilai maksimal giro mundur untuk pelanggan dengan plafon kredit rendah.
  • Gunakan sistem pencatatan yang memberikan pengingat otomatis sebelum tanggal jatuh tempo giro.

Simulasi Transaksi Distribusi dengan Bilyet Giro

Bayangkan PT Maju Distribusi menjual barang senilai Rp112.000.000 kepada Toko Berkah. Nilai ini sudah termasuk PPN 12 persen (dengan asumsi barang non-mewah menggunakan DPP nilai lain sehingga beban efektif tetap 11 persen). Toko Berkah memberikan bilyet giro yang jatuh tempo 30 hari kemudian.

Admin PT Maju Distribusi tidak boleh langsung menambah saldo bank di laporan keuangan. Mereka mencatat penerimaan giro tersebut sebagai pengurang piutang Toko Berkah, namun saldo bank baru akan bertambah setelah proses kliring di bulan depan sukses. Jika di tengah jalan Toko Berkah meminta pembatalan giro atau penggantian tanggal, admin harus menarik kembali fisik giro lama sebelum menerima yang baru untuk menghindari penggandaan tagihan.

Kesalahan Fatal dalam Pengelolaan Cek dan BG

Salah satu kesalahan paling umum adalah kehilangan fisik giro karena penyimpanan yang berantakan. Karena bilyet giro adalah dokumen berharga, kehilangannya mengharuskan Anda mengurus surat kehilangan di kepolisian dan meminta pelanggan menerbitkan giro baru, yang tentu saja memakan waktu dan menurunkan wibawa bisnis Anda.

Kesalahan lainnya adalah mengabaikan masa berlaku. Baik cek maupun bilyet giro memiliki masa berlaku 70 hari sejak tanggal penarikan. Jika Anda lupa menyetorkannya ke bank melewati batas waktu tersebut, giro tersebut menjadi kedaluwarsa dan tidak bisa diproses secara otomatis oleh sistem perbankan. Anda akan terpaksa menghubungi pelanggan kembali, yang berisiko menunda pembayaran lebih lama lagi.

Langkah Praktis Mengelola Piutang Giro

Untuk mengelola cek dan bilyet giro dengan efisien, Anda memerlukan sistem yang terintegrasi. Sparta menyediakan fitur untuk mencatat nomor dan tanggal jatuh tempo giro langsung saat Anda menerima pembayaran di modul penjualan. Dengan Sparta, Anda dapat memisahkan saldo bank riil dengan saldo giro yang masih menunggu jatuh tempo.

Meskipun Sparta belum memiliki koneksi langsung ke Coretax untuk penerbitan faktur pajak otomatis, sistem ini memungkinkan Anda menyimpan data nomor faktur pajak yang diterbitkan melalui portal Coretax sejak Januari 2025. Hal ini memudahkan rekonsiliasi antara pembayaran yang diterima via giro dengan kewajiban PPN 12 persen yang harus dilaporkan.

Mulailah dengan mendata semua giro fisik yang Anda miliki saat ini ke dalam tabel sederhana atau sistem ERP. Pastikan setiap giro memiliki penanggung jawab dan jadwal setor yang jelas agar arus kas perusahaan Anda tetap terjaga kekuatannya.

Pertanyaan yang sering diajukan