Incoterm untuk Importir: FOB, CIF, EXW, dan DDP
Incoterm adalah aturan standar internasional yang menentukan titik serah barang, biaya, dan risiko antara penjual dan pembeli dalam perdagangan lintas negara.
Disusun dengan bantuan AI berdasarkan panduan editorial Sparta, lalu melewati pemeriksaan struktur, keunikan, dan konsistensi otomatis. Lihat metodologi editorial.
Bagian dari panduan Aplikasi Purchase Order: Panduan Alur Pembelian yang Rapi
Incoterm adalah kumpulan aturan standar internasional yang diterbitkan Kamar Dagang Internasional (ICC) untuk menentukan di titik mana tanggung jawab biaya dan risiko pengiriman barang berpindah dari penjual ke pembeli dalam perdagangan lintas negara. Setiap istilah, seperti FOB atau CIF, punya arti baku yang sama dipahami pembeli dan penjual di seluruh dunia.
Pengertian incoterm
Tanpa incoterm, kontrak jual-beli internasional harus menjelaskan sendiri siapa yang membayar ongkos kirim, asuransi, bea masuk, dan siapa yang menanggung risiko jika barang rusak di tengah jalan. Incoterm menyederhanakan ini dengan istilah pendek tiga huruf yang sudah punya definisi baku, sehingga importir dan eksportir tinggal mencantumkan satu kode di purchase order atau kontrak dan kedua pihak paham persis pembagian tanggung jawabnya.
FOB dan CIF
FOB (Free On Board) berarti penjual menanggung biaya dan risiko sampai barang naik ke atas kapal di pelabuhan asal. Setelah barang melewati pagar kapal, biaya pengiriman laut, asuransi, dan risiko kerusakan menjadi tanggung jawab pembeli. FOB paling umum dipakai importir yang sudah punya forwarder dan asuransi sendiri, karena mereka bisa mengontrol biaya pengiriman internasional.
CIF (Cost, Insurance, and Freight) berarti penjual menanggung biaya barang, asuransi, dan ongkos kirim laut sampai pelabuhan tujuan. Risiko kerusakan tetap berpindah ke pembeli begitu barang naik kapal, sama seperti FOB, tetapi pembeli tidak perlu mengurus asuransi dan booking kapal sendiri karena sudah termasuk dalam harga dari penjual.
EXW dan DDP
EXW (Ex Works) adalah kebalikan ekstrem dari CIF: penjual hanya menyiapkan barang di gudangnya, dan pembeli menanggung semua biaya serta risiko sejak barang diambil dari gudang penjual, termasuk pengurusan ekspor di negara asal. EXW memberi kontrol penuh ke pembeli tetapi juga beban administrasi paling besar.
DDP (Delivered Duty Paid) adalah kebalikan dari EXW: penjual menanggung semua biaya sampai barang tiba di gudang pembeli, termasuk bea masuk dan pajak impor di negara tujuan. DDP paling nyaman untuk pembeli karena praktis tinggal terima barang, tetapi harga barangnya biasanya sudah termasuk semua biaya itu sehingga terlihat lebih mahal di kontrak.
Dampak ke biaya
Pilihan incoterm memengaruhi bagaimana biaya perolehan barang atau landed cost dihitung. Untuk FOB dan EXW, importir harus menambahkan sendiri ongkos kirim, asuransi, dan bea masuk ke harga barang dari supplier untuk mendapatkan landed cost yang akurat. Untuk CIF dan DDP, sebagian atau seluruh komponen itu sudah termasuk di harga faktur, sehingga perhitungan landed cost lebih sederhana tetapi harga per unit yang tertera terlihat lebih tinggi. Penjelasan lengkap cara menghitung total biaya perolehan barang impor ada di landed cost.
Selain FOB, CIF, EXW, dan DDP, ada juga incoterm lain yang kadang muncul di kontrak impor seperti FCA (Free Carrier), CPT (Carriage Paid To), dan CIP (Carriage and Insurance Paid To), yang lebih fleksibel untuk pengiriman multimoda dan tidak terbatas pada kapal laut. Importir yang mengimpor lewat kargo udara biasanya lebih sering bertemu istilah ini dibanding FOB atau CIF yang aslinya dirancang untuk pengiriman laut.
Contoh di bisnis distribusi
Distributor alat elektronik di Surabaya mengimpor komponen dari Shenzhen dengan dua penawaran: FOB Shenzhen senilai USD 20.000, atau CIF Tanjung Priok senilai USD 21.400. Jika ongkos kirim laut dan asuransi yang harus ditanggung sendiri untuk opsi FOB diperkirakan USD 1.200, total biaya sampai pelabuhan tujuan untuk FOB adalah USD 21.200, sedikit lebih murah dibanding CIF yang USD 21.400. Distributor ini akhirnya memilih FOB karena sudah punya forwarder langganan dengan tarif lebih kompetitif dari yang ditawarkan supplier.
Kesalahan yang sering terjadi
- Membandingkan harga FOB dan CIF secara langsung tanpa menghitung total landed cost, padahal keduanya mencakup komponen biaya yang berbeda.
- Tidak memperjelas incoterm secara tertulis di purchase order, sehingga terjadi perselisihan siapa yang menanggung biaya saat barang rusak di pelabuhan.
- Menganggap DDP selalu lebih murah karena praktis, padahal harga barangnya sudah menyerap semua biaya dan margin tambahan dari penjual.
- Tidak mengecek apakah supplier benar-benar mengurus dokumen ekspor dan asuransi sesuai incoterm yang disepakati, terutama untuk EXW di mana pembeli harus lebih aktif mengurus semuanya.
- Mengabaikan perbedaan incoterm untuk pengiriman laut dan multimoda, sehingga memilih FOB atau CIF padahal barang dikirim lewat kargo udara yang lebih cocok memakai FCA atau CIP.
Memilih incoterm yang tepat juga berkaitan dengan siapa yang mengatur pembiayaan perdagangan, misalnya lewat letter of credit untuk transaksi bernilai besar, dan bagaimana status PKP supplier luar negeri memengaruhi kewajiban pajak impor, dibahas di supplier non-PKP. Mencatat purchase order impor dengan incoterm yang jelas sejak awal juga memudahkan tim pembelian melacak biaya lewat aplikasi purchase order.




