Cara Mencatat Ongkos Kirim Penjualan: Beban atau Ditagihkan
Pelajari cara mencatat ongkos kirim penjualan dengan benar, baik sebagai beban penjual maupun tagihan ke pembeli, lengkap dengan jurnal dan aturan PPN terbaru.
Disusun dengan bantuan AI berdasarkan panduan editorial Sparta, lalu melewati pemeriksaan struktur, keunikan, dan konsistensi otomatis. Lihat metodologi editorial.
Bagian dari panduan Cara Membuat Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk UKM
Cara mencatat ongkos kirim penjualan bergantung pada kesepakatan penyerahan barang antara Anda dan pembeli. Jika Anda menanggung biaya kirim sebagai promo, ongkir dicatat sebagai beban operasional. Namun, jika pembeli yang membayar, ongkir dianggap sebagai piutang atau pendapatan tambahan. Pencatatan yang akurat sangat krusial untuk menjaga validitas laporan keuangan dan memastikan kepatuhan pajak Coretax yang berlaku saat ini.
Menentukan Siapa yang Menanggung Ongkos Kirim
Sebelum masuk ke teknis penjurnalan, Anda harus memahami syarat penyerahan barang yang digunakan. Dalam dunia distribusi dan perdagangan, terdapat dua istilah umum yang menentukan kapan tanggung jawab biaya dan risiko berpindah dari penjual ke pembeli.
- FOB Shipping Point: Hak kepemilikan barang berpindah di gudang penjual. Pembeli menanggung semua ongkos kirim dan risiko selama perjalanan. Penjual biasanya hanya membantu memesankan kurir, lalu menagihkannya kembali ke pembeli.
- FOB Destination Point: Hak kepemilikan barang baru berpindah setelah sampai di gudang pembeli. Penjual menanggung seluruh biaya kirim. Dalam skema ini, ongkos kirim murni menjadi beban bagi perusahaan Anda.
Pemahaman ini penting karena akan memengaruhi Cara Membuat Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk UKM yang Anda susun setiap akhir bulan. Kesalahan menentukan status ongkir bisa menyebabkan laba kotor terlihat lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya.
Langkah Mencatat Ongkos Kirim Penjualan Sebagai Beban
Jika perusahaan Anda menerapkan kebijakan bebas ongkir atau menggunakan FOB Destination, maka biaya pengiriman sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda. Biaya ini tidak menambah nilai piutang pelanggan, melainkan mengurangi laba bersih Anda sebagai biaya penjualan.
Misalnya, Anda menjual barang senilai Rp10.000.000 dengan ongkos kirim Rp200.000 yang dibayarkan tunai ke kurir pihak ketiga. Berikut adalah urutan pencatatannya:
- Mencatat Piutang Penjualan: Piutang Usaha (D) Rp10.000.000 dan Penjualan (K) Rp10.000.000.
- Mencatat Pembayaran Ongkir: Beban Pengiriman Penjualan (D) Rp200.000 dan Kas/Bank (K) Rp200.000.
Pencatatan ini memastikan bahwa beban pengiriman masuk ke dalam kategori beban operasional atau beban penjualan di laporan laba rugi. Jika Anda menggunakan sistem jurnal otomatis akuntansi modern, beban ini biasanya langsung teralokasi saat Anda menginput dokumen pengiriman barang.
Panduan Mencatat Ongkos Kirim Penjualan yang Ditagihkan
Kondisi kedua adalah ketika Anda membayarkan dulu ongkos kirim ke kurir, namun nantinya biaya tersebut ditagihkan kembali kepada pembeli. Dalam akuntansi, ini sering disebut sebagai piutang lain-lain atau penggantian biaya (reimbursement).
Contoh kasus: Penjualan barang Rp5.000.000 dengan ongkir Rp150.000 yang ditagihkan ke pelanggan. Jurnal yang terbentuk adalah:
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Piutang Usaha | Rp5.150.000 | - |
| Penjualan Barang | - | Rp5.000.000 |
| Hutang Ongkos Kirim / Kas | - | Rp150.000 |
Penting untuk membedakan apakah ongkir ini Anda anggap sebagai Pendapatan Jasa Angkut atau sekadar penggantian biaya. Jika Anda menggunakan armada sendiri, maka Rp150.000 tersebut adalah Pendapatan. Jika Anda menggunakan jasa ekspedisi luar, maka itu adalah akun perantara (clearing account) agar kas yang keluar tertutupi oleh pelunasan piutang pembeli.
Dampak Ongkos Kirim Terhadap PPN dan Coretax
Sejak 1 Januari 2025, tarif PPN umum adalah 12 persen. Namun, untuk barang atau jasa non-mewah, seringkali digunakan DPP Nilai Lain sebesar 11/12, sehingga beban efektifnya tetap 11 persen. Pertanyaannya, apakah ongkos kirim masuk ke dalam Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?
Menurut aturan perpajakan, jika ongkos kirim tercantum dalam satu faktur penjualan barang dan merupakan bagian dari nilai penggantian, maka ongkir tersebut ikut dikenakan PPN. Namun, jika ongkir tersebut adalah murni reimbursement (penggantian biaya) yang dibuktikan dengan tagihan pihak ketiga atas nama pembeli, maka ongkir bisa dikecualikan dari DPP PPN.
Dalam sistem Coretax yang menggantikan e-Faktur desktop, Anda harus memastikan kode jasa atau barang yang dimasukkan sudah benar. Jika ongkir digabung ke nilai barang, maka total DPP adalah Harga Barang + Ongkir. Jika dipisah, pastikan Anda memiliki dokumen pendukung yang kuat untuk menghindari koreksi saat audit pajak.
Contoh Simulasi di Bisnis Distribusi
Mari kita lihat simulasi nyata pada distributor suku cadang motor yang mengirimkan pesanan ke luar kota menggunakan jasa ekspedisi pihak ketiga.
- Harga Barang: Rp20.000.000
- Ongkos Kirim (Layanan Cargo): Rp1.200.000
- PPN (12% dari DPP): Rp2.400.000 (Asumsi ongkir tidak dipajaki karena reimbursement murni)
- Total Tagihan ke Pelanggan: Rp23.600.000
Jika distributor tersebut menggunakan kebijakan mencatat ongkos kirim penjualan dengan benar sebagai piutang, maka saat pembayaran ke cargo dilakukan, kas keluar Rp1.200.000. Saat pelanggan melunasi Rp23.600.000, maka kas masuk akan menutup piutang barang dan mengganti biaya cargo yang sudah ditalangi.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Mencatat Ongkir
Banyak admin keuangan atau pemilik bisnis melakukan kesalahan yang berakibat pada kacaunya laporan keuangan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Mencatat ongkir yang ditagihkan sebagai pendapatan: Ini akan menggelembungkan angka omzet (Top Line) padahal itu bukan keuntungan dari penjualan inti.
- Lupa mencatat beban ongkir saat promo: Mengakibatkan laba bersih terlihat lebih tinggi dari realita karena ada biaya tersembunyi yang belum terposting.
- Salah menentukan DPP PPN: Memasukkan ongkir ke DPP padahal seharusnya tidak, atau sebaliknya, yang berisiko pada sanksi administrasi di Coretax.
- Tidak melakukan rekonsiliasi tagihan ekspedisi: Seringkali tagihan dari pihak ekspedisi berbeda dengan estimasi awal yang ditagihkan ke pelanggan.
Tips Mencatat Ongkos Kirim Penjualan dengan Benar
Untuk meminimalisir kesalahan, Anda bisa mengikuti beberapa langkah praktis berikut ini dalam operasional harian:
- Standarisasi Akun: Buat akun khusus di Chart of Accounts (COA) untuk 'Beban Pengiriman Penjualan' dan 'Piutang Ongkos Kirim'.
- Pisahkan Baris di Invoice: Selalu buat baris terpisah untuk nilai barang dan nilai ongkos kirim agar memudahkan admin pajak melakukan verifikasi.
- Gunakan Estimasi vs Aktual: Jika ongkir baru diketahui setelah barang dikirim, gunakan sistem deposit atau tagihan terpisah untuk menghindari revisi invoice utama.
- Gunakan Software Akuntansi: Hindari pencatatan manual di spreadsheet yang rawan selisih angka.
Sparta sebagai AI ERP membantu Anda mengelola pencatatan ini dengan lebih efisien. Melalui fitur penjualan dan multi-gudang, Anda dapat menentukan apakah ongkir akan dibebankan ke perusahaan atau ditagihkan ke pelanggan. Agen AI Tanya Sparta bahkan dapat membantu Anda memeriksa total beban ongkir selama satu periode hanya dengan instruksi suara atau teks, sehingga audit log tetap terjaga.
Glosarium Akuntansi Pengiriman
Berikut adalah istilah-istilah teknis yang sering muncul saat membahas cara mencatat ongkos kirim penjualan:
- FOB (Free on Board): Istilah pengiriman internasional yang menentukan titik di mana biaya dan risiko berpindah dari penjual ke pembeli.
- Freight-In: Ongkos kirim untuk pembelian barang yang masuk ke gudang Anda. Biasanya menambah nilai persediaan.
- Freight-Out: Ongkos kirim untuk penjualan barang ke pelanggan. Dicatat sebagai beban penjualan.
- DPP (Dasar Pengenaan Pajak): Nilai yang menjadi dasar penghitungan PPN. Terdiri dari harga jual, penggantian, atau nilai lain.
- Coretax: Sistem administrasi perpajakan terpadu milik DJP yang mengintegrasikan berbagai proses bisnis perpajakan termasuk faktur dan SPT.
- Reimbursement: Penggantian biaya yang telah dikeluarkan terlebih dahulu oleh satu pihak untuk kepentingan pihak lain.
- Audit Log: Catatan kronologis yang menunjukkan siapa, kapan, dan perubahan apa yang dilakukan pada data di dalam sistem ERP.
- Chart of Accounts (COA): Daftar semua akun yang digunakan oleh perusahaan dalam buku besar untuk mencatat transaksi keuangan.
Langkah Praktis Mengelola Ongkir di Sistem
Setelah memahami logikanya, pastikan sistem Anda mendukung alur kerja tersebut. Jika Anda menggunakan Sparta, pastikan preferensi 'Cegah stok negatif' aktif agar setiap pengiriman barang tervalidasi dengan stok fisik yang ada. Untuk urusan pajak, manfaatkan fitur ekspor XML atau Excel dari Sparta untuk sinkronisasi data faktur ke portal Coretax secara berkala.



