Sparta
Akuntansi

Cara Mencatat Iuran BPJS Karyawan dan Perusahaan

Pelajari cara mencatat bpjs karyawan secara akurat, mulai dari perhitungan porsi perusahaan hingga jurnal akuntansi untuk memastikan laporan keuangan Anda tetap rapi.

Tim Sparta6 menit baca

Disusun dengan bantuan AI berdasarkan panduan editorial Sparta, lalu melewati pemeriksaan struktur, keunikan, dan konsistensi otomatis. Lihat metodologi editorial.

Bagian dari panduan Cara Membuat Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk UKM

Cara mencatat bpjs karyawan yang benar melibatkan pemisahan antara beban perusahaan dan potongan gaji karyawan di dalam jurnal akuntansi. Anda perlu memastikan bahwa iuran kesehatan dan ketenagakerjaan dicatat sebagai kewajiban segera setelah gaji diakui, bukan hanya saat uang dibayarkan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keakuratan laporan laba rugi dan neraca perusahaan setiap bulannya.

Memahami Komponen Iuran BPJS

Sebelum masuk ke teknis penjurnalan, Anda harus memahami bahwa BPJS terbagi menjadi dua kategori besar: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Setiap komponen memiliki persentase yang berbeda dan ditanggung oleh pihak yang berbeda pula.

Dalam menyusun pembukuan, sangat disarankan untuk memiliki daftar komponen ini secara detail agar tidak tertukar antara beban yang mengurangi laba perusahaan dengan potongan yang hanya bersifat titipan dari karyawan. Jika Anda sedang merapikan seluruh sistem pembukuan, pastikan untuk membaca Cara Membuat Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk UKM sebagai fondasi utama.

Porsi Iuran Perusahaan dan Karyawan

Langkah mencatat bpjs karyawan yang paling krusial adalah memisahkan porsi pembayaran. Berikut adalah rincian persentase iuran yang umumnya berlaku berdasarkan upah karyawan:

  • BPJS Kesehatan: 4 persen ditanggung perusahaan, 1 persen dipotong dari gaji karyawan.
  • JHT: 3,7 persen ditanggung perusahaan, 2 persen dipotong dari gaji karyawan.
  • JKK: 0,24 persen sampai 1,74 persen ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan (tergantung tingkat risiko).
  • JKM: 0,3 persen ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
  • JP: 2 persen ditanggung perusahaan, 1 persen dipotong dari gaji karyawan (ada batas plafon upah).

Porsi yang ditanggung perusahaan akan dicatat sebagai Beban BPJS di laporan laba rugi. Sementara itu, porsi yang dipotong dari karyawan tidak menambah beban perusahaan, melainkan mengurangi jumlah kas yang dibayarkan ke karyawan dan memindahkannya ke akun Utang BPJS.

Jurnal Akuntansi Mencatat BPJS Karyawan

Panduan mencatat bpjs karyawan mensyaratkan penggunaan metode akrual. Artinya, pada saat akhir bulan ketika gaji dihitung (payroll), Anda sudah harus mengakui utang tersebut meskipun pembayaran ke kas negara baru dilakukan bulan berikutnya.

Berikut adalah contoh struktur jurnal saat pengakuan gaji dan iuran BPJS:

  • Debit: Beban Gaji (Gaji Pokok + Tunjangan)
  • Debit: Beban BPJS Perusahaan (Porsi 4 persen Kesehatan + JHT + JKK + JKM + JP porsi perusahaan)
  • Kredit: Utang BPJS (Total seluruh iuran perusahaan dan karyawan)
  • Kredit: Utang PPh 21 (Potongan pajak karyawan)
  • Kredit: Kas/Bank atau Utang Gaji (Sisa gaji bersih yang diterima karyawan)

Dengan model ini, Anda dapat melihat total biaya tenaga kerja yang sebenarnya (true labor cost) karena beban BPJS perusahaan sudah langsung masuk ke dalam laporan keuangan periode berjalan. Untuk efisiensi, banyak perusahaan kini menggunakan jurnal otomatis akuntansi modern agar tidak perlu menginput angka ini secara manual setiap bulan.

Proses Penyetoran ke BPJS

Setelah jurnal pengakuan dibuat, langkah selanjutnya adalah penyetoran. Biasanya, batas waktu pembayaran iuran BPJS adalah tanggal 10 atau 15 bulan berikutnya. Saat Anda melakukan transfer pembayaran, jurnal yang dibuat adalah:

  • Debit: Utang BPJS
  • Kredit: Kas/Bank

Pastikan nominal yang dibayarkan sama persis dengan saldo Utang BPJS yang terbentuk saat proses payroll. Jika ada selisih, periksa kembali apakah ada perubahan jumlah karyawan atau perubahan basis gaji yang belum terupdate di sistem BPJS (SIPP atau Edabu).

Contoh Perhitungan di Bisnis Distribusi

Mari kita ambil contoh spesifik pada sebuah perusahaan distributor barang pecah belah. Anda memiliki seorang sales supervisor dengan gaji Rp10.000.000. Diasumsikan tarif JKK adalah 0,24 persen (risiko rendah).

Tabel 1: Simulasi Perhitungan BPJS Gaji Rp10 Juta
KomponenPorsi Perusahaan (Beban)Porsi Karyawan (Potongan)
BPJS KesehatanRp400.000 (4%)Rp100.000 (1%)
JHTRp370.000 (3,7%)Rp200.000 (2%)
JKK & JKMRp54.000 (0,54%)Rp0
JPRp200.000 (2%)Rp100.000 (1%)
TotalRp1.024.000Rp400.000

Maka, total Utang BPJS yang muncul di neraca Anda adalah Rp1.424.000. Sementara Beban BPJS yang muncul di laporan laba rugi adalah Rp1.024.000. Gaji bersih karyawan akan berkurang sebesar Rp400.000 (di luar potongan PPh 21).

Kesalahan Umum dalam Pencatatan BPJS

Banyak admin keuangan pemula melakukan tips mencatat bpjs karyawan yang keliru dengan langsung membebankan seluruh total tagihan BPJS saat pembayaran dilakukan. Ini adalah kesalahan karena porsi karyawan bukanlah beban perusahaan. Jika Anda mencatat total bayar sebagai beban, maka biaya operasional Anda akan terlihat lebih tinggi dari yang seharusnya, dan laba bersih menjadi tidak akurat.

Kesalahan lainnya adalah tidak menyesuaikan perhitungan saat ada karyawan yang masuk di tengah bulan atau berhenti. Selain itu, sinkronisasi dengan pelaporan pajak di sistem Coretax juga harus diperhatikan. Sejak 2025, integrasi data potongan gaji untuk PPh 21 menjadi lebih ketat, sehingga pencatatan manual yang berantakan berisiko memicu sanksi administrasi saat audit.

Mengelola Catatan dengan Sparta ERP

Mencatat bpjs karyawan dengan benar bisa menjadi pekerjaan yang melelahkan jika dilakukan manual untuk puluhan staf. Sparta menyediakan fitur akuntansi yang memungkinkan Anda mengatur aturan posting untuk setiap transaksi keuangan. Anda bisa menggunakan agen AI Tanya Sparta untuk bertanya mengenai saldo utang BPJS yang belum terbayar atau meminta bantuan membuat draft jurnal penyesuaian.

Meskipun Sparta saat ini belum memiliki modul payroll otomatis atau integrasi langsung ke portal BPJS, Anda tetap bisa memanfaatkan fitur multi-gudang dan audit log untuk memastikan setiap biaya yang keluar terlacak dengan baik. Sparta sangat cocok bagi bisnis distribusi yang ingin merapikan pencatatan stok dan keuangan dalam satu platform web yang mudah diakses.

Langkah Praktis Merapikan Catatan BPJS Anda

  1. Buat daftar akun (Chart of Accounts) yang spesifik: pisahkan antara Beban BPJS Kesehatan, Beban BPJS Ketenagakerjaan, dan Utang BPJS.
  2. Gunakan spreadsheet untuk menghitung porsi masing-masing karyawan setiap bulan berdasarkan gaji terbaru.
  3. Lakukan penjurnalan di akhir bulan (akrual) bersamaan dengan pengakuan gaji.
  4. Simpan bukti bayar dari portal BPJS dan lampirkan pada jurnal pengeluaran kas di sistem Anda.
  5. Lakukan rekonsiliasi setiap kuartal untuk memastikan tidak ada selisih antara data di pembukuan dengan data di aplikasi BPJS.
  6. Jika perusahaan Anda memiliki banyak cabang, pelajari Cara Mencatat Transaksi antar Cabang dan Rekening Koran Cabang agar distribusi beban BPJS antar kantor tetap rapi.

Glosarium Istilah BPJS dan Akuntansi

Akrual: Metode pencatatan akuntansi di mana transaksi dicatat pada saat terjadi, bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan. Dalam konteks BPJS, ini berarti mencatat utang iuran di akhir bulan saat gaji dihitung.

Beban Personalia: Kategori biaya dalam laporan laba rugi yang mencakup gaji, tunjangan, lembur, dan iuran BPJS porsi perusahaan.

BPJS Kesehatan: Program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi pesertanya. Iuran totalnya adalah 5 persen dari upah.

JHT (Jaminan Hari Tua): Program yang ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal dunia, cacat, atau hari tua.

JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): Kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat kerja.

JKM (Jaminan Kematian): Jaminan yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

JP (Jaminan Pensiun): Jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun.

PPh 21: Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan.

Rekonsiliasi: Proses mencocokkan dua set catatan (misalnya catatan internal perusahaan dengan tagihan BPJS) untuk memastikan keduanya sinkron.

SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta): Aplikasi online milik BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola data kepesertaan dan iuran.

True Labor Cost: Total biaya nyata yang dikeluarkan perusahaan untuk mempekerjakan seseorang, yang mencakup gaji bersih, pajak, iuran asuransi, dan tunjangan lainnya.

Utang Lancar: Kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, di mana Utang BPJS termasuk di dalamnya.

Pertanyaan yang sering diajukan